Agama dan Mayarakat
A.
AGAMA
link image : https://image.flaticon.com/sprites /new_packs/345885-religion.png |
1.
Pengertian Agama
Secara etimologi, kata agama berasal dari bahasa sanserketa, yang berarti
dari akar kata gam artinya pergi . Kemudian kata gam tersebut mendapat awalan
"a" dan akhiran "a". Maka terbentuklah kata agama yang artinya
jalan. Maksudnya, jalan untuk mencapai kebahagiaan. Secara terminology, agama
adalah kepercayaan kepada Tuhan yang dinyatakan dengan mengadakan
hubungan-hubungan dia melalui upacara, penyembahan, dan membentuk sikap hidup
manusia menurut atau berdasarkan ajaran agama yang dianut.
Sedangkan meurut Kamu Besar Bahasa Indonesia (KBBI) agama adalah suatu
sistem yang telah mengatur segala tata keimanan atau kepercayaan dan
peribadatan kepada hanya untuk Tuhan yang maha kuasa beserta kaidahnya berkaitan
dengan adanya pergaulan manusia kepada manusia yang lainnya.
Adapun pengertian agama menurut beberapa para ahli berikut ini,
- Parsons dan Bellah, suatu tingkat yang paling tinggi dan terpaling umum dari kebudayaan manusia.
- Anthony F.C . Wallace, sebagai perangkat upacara yang diberikan rasionalisasi melalui adanya mitos dan menggerakkan sebuah kekuatan supranatural dengan memiliki maksud agar dapat tercapainya perubahan kondisi pada alam semesta dan manusia.
- Luckmann, suatu kemampuan organisme manusia agar bisa mengangkat alam biologisnya dapat melalui pembentukan alam-alam maknawi yang objektif, mempunyai daya ikat moral dan serba melingkupi.
2.
Ruang Lingkup Agama
Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup :
a. Hubungan
manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk
mendekatkan diri manusia kepada tuhannya.
b. Hubungan
manusia dengan manusia
Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan
kemasyarakatan. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran
agama mengenai hubungan manusia dengan
manusia atau disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap
ajaran agama mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.
c. Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau
lingkungannya.
Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga
keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat
melanjutkan kehidupannya.
B.
MASYARAKAT
link image : https://cdn.clipart.email/f8c6aaa7a72f31d13570b31cfc5d84df_125896-nationality-stock-vector-illustration-and-royalty-free-_1300-811.jpeg |
1.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang
yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana
sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam
kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam
bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu
jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah
komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya,
istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama
dalam satu komunitas yang teratur.
Adapun pengertian masyarakat menurut beberapa para ahli berikut ini,
- Peter l. Berger, suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan .
- Karl Marx, keseluruhan hubungan – hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
- Harold j. Laski, suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.
C.
HUBUNGAN AGAMA DENGAN MASYARAKAT
Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat
istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai
budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat
dalam melestraikan budaya. Sebagai contoh budaya Ngaben, merupakan upacara
kematian bagi umat hindu di Bali yang sampai sekarang masih terjaga
kelestariannya.
Hal ini membuktikan bahwa, agama mempunyai hubungan yang erat dengan
budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah
agama dan melestarikan kebudayaannya. Selain itu, masyarakat juga turut
mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang
menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap
terpelihara.
Selain dari yang disebutkan diatas terdapat hubungan lainnya, yaitu
menjaga tatanan kehidupan. Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika
dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis, karena
ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika
kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada, hati dan
pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan
menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui
oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi simbol seseorang saja. Dalam
artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah
agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang
datang dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama
tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia,
diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak
tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup
harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
D. FUNGSI DAN PERAN AGAMA DALAM MASYARAKAT
Dalam hal fungsi, agama dalam
masyarakat berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di
masyarakat yang tidak dapat dipecahakan secara empiris karena adanya
keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama
menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan
sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut,
a. Fungsi
edukatif
Agama
memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya
(fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan
lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi)
pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi
penyelamatan
Bahwa
setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun
sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama.
Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk
teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan
ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup
mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan
dan Penyucian batin.
c. Fungsi pengawasan
sosial (social control), yaitu :
·
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang
dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
·
Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral
(yang dianggap baik) dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari sistem hukum
Negara modern.
d. Fungsi
memupuk Persaudaraan
Kesatuan
persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia
yang didirikan atas unsur kesamaan.
·
Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama,
seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
·
Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang
sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO,
ASEAN dll.
·
Kesatuan persaudaraan atas dasar seiman, merupakan
kesatuan tertinggi karena dalam
persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja
melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam
dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e. Fungsi
transformatif
Fungsi
transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau
mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih
bermanfaat.
Sedangkan menurut Thomas F.O’Dea menuliskan
enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1. Sebagai
pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2. Sarana
hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara Ibadat.
3. Penguat
norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4. Pengoreksi
fungsi yang sudah ada.
5. Pemberi
identitas diri.
6. Pendewasaan
agama.
Sedangkan menurut Hendropuspito lebih ringkas lagi, akan
tetapi intinya hampir sama. Menurutnya fungsi agama dan masyarakat itu adalah
edukatif, penyelamat, pengawasan sosial, memupuk persaudaraan, dan
transformatif.
Agama memiliki peranan yang sangat
penting dalam kehidupan manusia dan masyarakat, karena agama memberikan sebuah
sistem nilai yang memiliki derivasi pada
norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam mengatur
pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama menjadi
sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari
dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang
menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan
di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam
diri yang disebut mistisme.
E.
PELEMBAGAAN AGAMA
link image : https://www.iconbunny.com
/icons/media/catalog/
product/cache/2/thumbnail/600x/1b89f2fc96fc819c2
a7e15c7e545e8a9/1/4/144.12-building
-institution-icon-iconbunny.jpg
/icons/media/catalog/
product/cache/2/thumbnail/600x/1b89f2fc96fc819c2
a7e15c7e545e8a9/1/4/144.12-building
-institution-icon-iconbunny.jpg
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing,
membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama. Pelembagaan Agama yang
ada di Indonesia sebagai berikut,
a. Islam
MUI atau
Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama,
zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan
mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri
pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di
Jakarta, Indonesia.
b. Kristen
Persekutuan
Gereja-gereja Indonesia (PGI) (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia –
DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan
umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh
Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan
pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen yang Esa di Indonesia.”
c. Katolik
Konferensi
Wali Gereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang
beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan
kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing
Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup
dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang
menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak
termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai
oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan
jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon
(Ambon memiliki 2 uskup)
d. Hindu
Parisada
Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ), majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.
e. Budha
MBI,
Majelis Buddhayana, Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis
ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4
Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa
Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai
oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
f.
Konghucu
MATAKIN,
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, adalah sebuah organisasi yang
mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan
pada tahun 1955. Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga
keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang
lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke
tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad
ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama
Besar di China waktu itu, lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya
tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara .
F.
FAKTOR KONFLIK AGAMA
Terjadinya
konflik tersebut tentunya disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
- Karena tidak adanya keampuhan Pancasila dan UUD 45 yang selama ini menjadi pedoman bangsa dan negara kita mulai digoyang dengan adanya amandemen UUD 45 dan upaya merubah ideologi negara kita ke ideologi agama tertentu.
- Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun sesame pemeluk agama.
- Adanya kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.
G. UPAYA ANITISIPASI KONFLIK AGAMA
Upaya yang
perlu ditempuh unuk menantisipasi konflik agama antara lain :
- Menurut Jusuf Kalla, dalam menangani konflik antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling mentautkan hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi kedamaian.
- Tidak memperkenankan pengelompokan domisili dari kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi tertentu.
- Masyarakat pendatang dan masyarakat atau penduduk asli juga harus berbaur atau membaur atau dibaurkan. Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan atau dibuat seminim mungkin.
- Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.
- Perlu dikembangkan adanya identitas bersama (common identity) misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.
H. KELESTARIAN AGAMA DALAM MASYARAKAT
Seiring berkembangnya ilmu
pengetahuan, kemudian lahir pemikiran-pemikiran yang berlandaskan pada pemikiran sekuler seperti
pemikiran Max Weber yang mengatakan bahwa
pada masyarakat modern agama akan lenyap karena pada masyarakat modern
dikuasai oleh teknologi dan birokrasi. Tetapi pemikiran tersebut itu belum
terbukti dalam kurun waktu terkhir ini. Sebagai contoh yang terjadi di
negara-negara komunis seperti Rusia, RRC, Vietnam yang menerapkan penghapusan
agama karena tidak sesuai dengan ideologi negara tersebut, tetapi beberapa orang berhasil mempertahankan agama
tersebut, bahkan umat beragama semakin meningkat. Dengan mengirasionalkan agama
bahwa agama adalah sesuatu yang salah dalam
pemikiran, tetapi dengan sendirinya umat beragama dapat berpikir dan
mengetahui apa yang dipikirkan mengenai agama. Sehingga umat beragama dapat
memahami apa arti sebuah agama dam manfaatnya.
Karena semakin berkembangnya ilmu
pengetahuan yang demikian dinamis, teori-teori lama kemudian mengalami
penyempurnaan dan revisi. Bukan pada tempatnya membandingkan kebenaran ilmu
pengetahuan dengan kebenaran yang diperoleh dari informasi agama. Pemeluk agama
meyakini kebenaran agama sebagai kebenaran yang bersifat kekal, sementara
kebenaran ilmu pengetahuan bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan
kemampuan pola pikir manusia. Ilmu pengetahuan sendiri sebenarnya bisa menjadi
bagian dari penafsiran nilai-nilai agama. Sepertia yang dikatakan David Tracy
bahwa ilmu pengetahuan itu mengandung dimensi religious, karena untuk dapat dipahami,
dan diterima diperlukan keterlibatan diri dengan soal Ketuhanan dan agama
Sumber Referensi :
Komentar
Posting Komentar