Langsung ke konten utama

Agama dan Masyarakat


Agama dan Mayarakat

A.        AGAMA

link image : https://image.flaticon.com/sprites
/new_packs/345885-religion.png

1.         Pengertian Agama

Secara etimologi, kata agama berasal dari bahasa sanserketa, yang berarti dari akar kata gam artinya pergi . Kemudian kata gam tersebut mendapat awalan "a" dan akhiran "a". Maka terbentuklah kata agama yang artinya jalan. Maksudnya, jalan untuk mencapai kebahagiaan. Secara terminology, agama adalah kepercayaan kepada Tuhan yang dinyatakan dengan mengadakan hubungan-hubungan dia melalui upacara, penyembahan, dan membentuk sikap hidup manusia menurut atau berdasarkan ajaran agama yang dianut.

Sedangkan meurut Kamu Besar Bahasa Indonesia (KBBI) agama adalah suatu sistem yang telah mengatur segala tata keimanan atau kepercayaan dan peribadatan kepada hanya untuk Tuhan yang maha kuasa beserta kaidahnya berkaitan dengan adanya pergaulan manusia kepada manusia yang lainnya.

Adapun pengertian agama menurut beberapa para ahli berikut ini,
  • Parsons dan Bellah, suatu tingkat yang paling tinggi dan terpaling umum dari kebudayaan manusia.
  • Anthony F.C . Wallace, sebagai perangkat upacara yang diberikan rasionalisasi melalui adanya mitos dan menggerakkan sebuah kekuatan supranatural dengan memiliki maksud agar dapat tercapainya perubahan kondisi pada alam semesta dan manusia.
  • Luckmann, suatu kemampuan organisme manusia agar bisa mengangkat alam biologisnya dapat melalui pembentukan alam-alam maknawi yang objektif, mempunyai daya ikat moral dan serba melingkupi.


2.         Ruang Lingkup Agama

Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup :

a.    Hubungan manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada tuhannya.

b.    Hubungan manusia dengan manusia
Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan manusia  dengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.

c.    Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.

B.        MASYARAKAT

link image : https://cdn.clipart.email/f8c6aaa7a72f31d13570b31cfc5d84df_125896-nationality-stock-vector-illustration-and-royalty-free-_1300-811.jpeg

1.         Pengertian Masyarakat

Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Adapun pengertian masyarakat menurut beberapa para ahli berikut ini,
  1. Peter l. Berger, suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan .
  2. Karl Marx, keseluruhan hubungan – hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
  3. Harold j. Laski, suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.


C.        HUBUNGAN AGAMA DENGAN MASYARAKAT

link image : https://image.shutterstock.com/display_pic_with_logo/3824516/558439288/stock-vector-set-of-religion-ministers-avatar-icons-culture-symbol-traditional-people-portraits-cartoon-group-558439288.jpg

Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya. Sebagai contoh budaya Ngaben, merupakan upacara kematian bagi umat hindu di Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.

Hal ini membuktikan bahwa, agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya. Selain itu, masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.

Selain dari yang disebutkan diatas terdapat hubungan lainnya, yaitu menjaga tatanan kehidupan. Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis, karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada, hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.

Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi simbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.

D.       FUNGSI DAN PERAN AGAMA DALAM MASYARAKAT

 Dalam hal fungsi, agama dalam masyarakat berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahakan secara empiris karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut,

a.      Fungsi edukatif
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb. 

b.      Fungsi penyelamatan
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.

c.       Fungsi pengawasan sosial (social control), yaitu :
·      Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
·      Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral (yang dianggap baik) dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari sistem hukum Negara modern.

d.      Fungsi memupuk Persaudaraan
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
·      Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
·      Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
·      Kesatuan persaudaraan atas dasar seiman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam  persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama

e.      Fungsi transformatif
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.

Sedangkan menurut Thomas F.O’Dea menuliskan enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1.    Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2.    Sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara Ibadat.
3.    Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4.    Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5.    Pemberi identitas diri.
6.    Pendewasaan agama.

  Sedangkan menurut Hendropuspito lebih ringkas lagi, akan tetapi intinya hampir sama. Menurutnya fungsi agama dan masyarakat itu adalah edukatif, penyelamat, pengawasan sosial, memupuk persaudaraan, dan transformatif.

Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan masyarakat, karena agama memberikan sebuah sistem nilai yang memiliki derivasi  pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.

E.        PELEMBAGAAN AGAMA
link image : https://www.iconbunny.com
/icons/media/catalog/
product/cache/2/thumbnail/600x/1b89f2fc96fc819c2
a7e15c7e545e8a9/1/4/144.12-building
-institution-icon-iconbunny.jpg

Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama. Pelembagaan Agama yang ada di Indonesia sebagai berikut,

a.      Islam
MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.

b.      Kristen
Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen yang Esa di Indonesia.”

c.       Katolik
Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup)

d.      Hindu
Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ), majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.

e.      Budha
MBI, Majelis Buddhayana, Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.

f.        Konghucu
MATAKIN, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955. Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu, lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara .

F.         FAKTOR KONFLIK AGAMA

Terjadinya konflik tersebut tentunya disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :

  • Karena tidak adanya keampuhan Pancasila dan UUD 45 yang selama ini menjadi pedoman bangsa dan negara kita mulai digoyang dengan adanya amandemen UUD 45 dan upaya merubah ideologi negara kita ke ideologi agama tertentu.
  • Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun sesame pemeluk agama.
  • Adanya kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.

G.       UPAYA ANITISIPASI KONFLIK AGAMA

Upaya yang perlu ditempuh unuk menantisipasi konflik agama antara lain :
  • Menurut Jusuf Kalla, dalam menangani konflik antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling mentautkan hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi kedamaian.
  • Tidak memperkenankan pengelompokan domisili dari kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi tertentu.
  • Masyarakat pendatang dan masyarakat atau penduduk asli juga harus berbaur atau membaur atau dibaurkan. Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan atau dibuat seminim mungkin.
  • Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.
  • Perlu dikembangkan adanya identitas bersama (common identity) misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.

H.       KELESTARIAN AGAMA DALAM MASYARAKAT

   Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan, kemudian lahir pemikiran-pemikiran yang  berlandaskan pada pemikiran sekuler seperti pemikiran Max Weber yang mengatakan bahwa  pada masyarakat modern agama akan lenyap karena pada masyarakat modern dikuasai oleh teknologi dan birokrasi. Tetapi pemikiran tersebut itu belum terbukti dalam kurun waktu terkhir ini. Sebagai contoh yang terjadi di negara-negara komunis seperti Rusia, RRC, Vietnam yang menerapkan penghapusan agama karena tidak sesuai dengan ideologi negara tersebut, tetapi  beberapa orang berhasil mempertahankan agama tersebut, bahkan umat beragama semakin meningkat. Dengan mengirasionalkan agama bahwa agama adalah sesuatu yang salah dalam  pemikiran, tetapi dengan sendirinya umat beragama dapat berpikir dan mengetahui apa yang dipikirkan mengenai agama. Sehingga umat beragama dapat memahami apa arti sebuah agama dam manfaatnya.

  Karena semakin berkembangnya ilmu pengetahuan yang demikian dinamis, teori-teori lama kemudian mengalami penyempurnaan dan revisi. Bukan pada tempatnya membandingkan kebenaran ilmu pengetahuan dengan kebenaran yang diperoleh dari informasi agama. Pemeluk agama meyakini kebenaran agama sebagai kebenaran yang bersifat kekal, sementara kebenaran ilmu pengetahuan bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan kemampuan pola pikir manusia. Ilmu pengetahuan sendiri sebenarnya bisa menjadi bagian dari penafsiran nilai-nilai agama. Sepertia yang dikatakan David Tracy bahwa ilmu pengetahuan itu mengandung dimensi religious, karena untuk dapat dipahami, dan diterima diperlukan keterlibatan diri dengan soal Ketuhanan dan agama


Sumber Referensi :

Komentar