Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat Pengertian stratifikasi sosial        Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Berikut pengertian dari pelapisan sosial menurut dari para ahli: 1.       Pitirim Sor okin , pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk/masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hierarki). 2.         Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur. 3.         Drs. Robert M.Z. Lawang , pelapisan sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise. 4.      ...

Warga Negara dan Negara

Warga Negara dan Negara Warga Negara Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga negara dari negara itu. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 1 angka (1) pengertian warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Secara umum warga negara adalah anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya. Dalam perkembangannya, negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara yang demokratis. Bentuk paling nyata pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasa...

Kasus Sosial

Ayah Habisi Nyawa Anaknya di Sumsel Arto yang berumur 65 tahun nekat menghabisi nyawa putranya sendiri, Sulandi yang berumur 30 tahun, di Organ Komring Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan. Pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa kesal karena sang anak menolak saat disuruh memanak nasi. Peristiwa bermula ketika sang ayah baru saja pulang dari kebun di Desa Ulak Pandan, OKU Selatan. Saat itu sang ayah yang merasa lelah meminta anaknya untuk masak nasi, tetapi ditolak mentah-mentah . Usai ditolak, ayah tersebut merasa kesal dan langsung memarahi anak bungsunya itu. Sang anak tidak terima, dan langsung mendorong ayahnya sampai terjatuh dan menantangnya untuk berkelahi. Ayahnya yang merasa lelah baru pulang dari kebun ini merada kesal karena telah ditantang anaknya. Sang Ayah langsung pergi ke dapur untuk mengambil pisau dan menusuk si anak sampai meninggal.   Kapolres OKU Selatan, AKBP Fery Harahap, mengatakan "Anaknya ini masih lajang, dia anak bungsu. Jadi memang tinggal ...